Tampilkan postingan dengan label PPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPS. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 September 2015

PPDP Melakukan Coklit di Tempat Warga

Pada awal bulan Agustus PPDP melakukan coklit di rumah-rumah warga tujuannya adalah agar pendataan warga serentak ini sesuai dengan hasil keadaan nyata dilapangan di catatan PPS yang juga sangat dibutuhkan untuk pendataan Pemilihan Cabup dan Wabup di Kabupaten Kebumen yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 jika tidak ada perubahan data.

PPS sebagai perekrut PPDP mempunyai kewajiban untuk mencek semua kegiatan PPDP baik di dalam maupun diluar dinas sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam buku PPS.

Saya sebagai PPS di Desa Mangunharjo juga sering melakukan cek rutin bersama dengan Ketua PPS Desa Mangunharjo dengan datang langsung ketempat dimana PPDP sedang melakukan Coklit kepada warga. Dokumentasi berupa foto juga tampak pada setiap tempat tugas PPDP di lokasi coklit, berikut yang saya foto sebagai dokumentasi laporan pertanggungjawaban PPDP ke PPS.

TPS 1

Selasa, 19 Mei 2015

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota PPS oleh KPU Kabupaten Kebumen

Senin, 18 Mei 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengambil sumpah dan janji calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2015. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen. Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji dilakukan dalam tiga tahap, yaitu gelombang pertama jam 08.00 - 10.00, gelombang kedua jam 10.00 - 12.00 dan 13.00 - 15.00. Pelaksanaan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua PPK masing-masing kecamatan atas nama Ketua KPU Kabupaten Kebumen. 

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan setelah KPU Kebumen melakukan seleksi administrasi terhadap dokumen pendaftaran calon anggot PPS. Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa pembentukan badan penyelenggara PPK dan PPS dari tanggal 19 April 2015 sampai dengan 18 Mei 2015.